Cara Mudah Menjadi Konsumen yang Cerdas di Era Digital



KURANG lebih sekitar 5 tahun lalu, sebelum belanja online menjadi salah satu cara belanja paling gampang seperti sekarang ini, teman saya pernah tertipu. Dia membeli smartphone branded yang dibandrol dengan harga sangat murah di sebuah situs.
Saat itu saya juga sempat tergoda ingin beli, selain harganya murah, situsnya sangat meyakinkan karena dilengkapi dengan gambar tumpukan barang di gudang, saat pegawai melakukan shipping, dan testimoni pembeli. Lokasi jualnya mengaku ada di Batam dengan alamat dan nomer telepon lengkap, jadi saya hampir percaya.
Benar saja, setelah teman saya nekad untuk memilih barang yang diinginkannya dan melakukan pembayaran, hingga saya menulis ini barang yang diincarnya tidak pernah datang. Situs tersebut pun lenyap dari peredaran setelah sebulan.
Situs-situs jualan online bodong atau biasa disebut kloningan seperti itu bukan sekali dua kali hadir di dunia maya. Mungkin sudah ratusan, bahkan ribuan. Baru-baru ini bahkan ada yang sengaja menggunakan nama yang mirip dengan toko online resmi, hanya saja ditambah dengan satu kata (misalnya saja lazadadiskon.com, samsungmurah.com, dan sebagainya).



Mereka pun terang-terangan mempromosikan toko online kloningan tersebut melalui media sosial secara profesional alias berbayar. Sangat wajar jika kemudian pembeli yakin dan akhirnya terkecoh. 
Beberapa kali ketika saya melihat berseliweran di media sosial, saya langsung melaporkannya melalui media sosial toko online resminya sekaligus mengecek kebenaran toko online kloningannya.
Saya yakin, jika hal tersebut dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan pelanggan kepada toko online resmi akan tergerogoti. Padahal sangat tidak mudah membangun kepercayaan. Padahal dalam jualan online, asas saling percaya menjadi hal paling utama.
Jangankan jualan online, jualan offline saja wajib menjaga kepercayaan supaya antara penjual dan pembeli sama-sama nyaman, sama-sama senang, dan sama-sama diuntungkan. Penjual mengedukasi pembeli dengan barang-barang berkualitas, pembeli mengeluarkan biaya sesuai dengan kualitas barang yang dibeli.
Penjual menjadi penjual yang cerdas, pembeli pun sama, menjadi konsumen yang cerdas. Konsumen Cerdas di Era Digital.


Hari Konsumen Nasional
Dahulu saya berpikir, jika konsumen dirugikan tidak perlu mengadu. Cukup ditelan sendiri karena itu buah kesalahan kita yang kurang teliti saat membeli barang. Di samping itu, tidak tahu harus mengadu ke mana. Jika pun mengadu, apa untungnya? Buang-buang waktu saja. Padahal, pola pikir seperti itu salah besar.
Beruntung, sejak tahun 1999 pemerintah telah menetapkan undang-undang perlindungan terhadap konsumen. Tepatnya Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang kemudian ditetapkan pada tanggal 20 April 1999.
Tujuan undang-undang tersebut adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata secara materil dan spiritual dalam era demokrasi ekonomi yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Nah, berdasarkan pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen tersebut, kemudian ditetapkanlah Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional atau disingkat HARKONAS.



Kenapa perlu adanya HARKONAS? Tentu saja supaya konsumen seperti saya jadi tahu hak dan kewajiban sebagai konsumen. Sejak Tahun 2012 pemerintah memperingati Hari Konsumen Nasional setiap tanggal 20 April.
Pencanangan Hari Konsumen Nasional awalnya diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional pada tanggal 20 April 2012. Selanjutnya, diselenggarakan oleh Pemerintah dengan koordinasi Direktorat Pemberdayaan Konsumen, Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, Kementerian Perdagangan. Jadi makin mantab, kan?
Secara lengkap, tujuan ditetapkannya Hari Konsumen Nasional sebagaimana dikutip dari harkonas.id antara lain:
1). Sebagai upaya penguatan kesadaran pada pentingnya memahami dan menjalankan hak dan kewajiban konsumen serta sebagai pendorong meningkatnya daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri.
2) Menempatkan konsumen pada subyek penentu kegiatan ekonomi sehingga pelaku usaha terdorong untuk dapat memproduksi dan memperdagangkan barang atau jasa yang berkualitas serta berdaya saing di era global.
3). Menempatkan konsumen untuk menjadi agen perubahan dalam posisinya sebagai subyek penentu kegiatan Ekonomi Indonesia.
4). Mendorong pemerintah dalam melaksanakan tugas mengembangkan upaya perlindungan konsumen di Indonesia.
5). Mendorong terbentuknya jejaring komunitas perlindungan konsumen.

si Koncer Maskot Konsumen Cerdas



Konsumen Cerdas di Era Digital
Lantas, bagimana cara menjadi konsumen yang cerdas di era digital? Paling tidak ada tujuh (7) cara yang bisa dilakukan konsumen. Cara tersebut sangat mudah dilakukan dan sangat membantu siapa pun. Tujuh cara tersebut antara lain:

Pertama Tegakkan Hak dan Kewajiban sebagai Konsumen
Konsumen harus bisa menegakkan hak dan kewajibannya sebagai konsumen tanpa pandang bulu. Jangan mentang-mentang yang jualan pengusaha besar misalnya, terus kita sebagai konsumen memaklumi ketika hak dan kewajiban kita sebagai konsumen diabaikan. Hak konsumen antara lain:



1). Mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.
2). Memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa sesuai nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
3). Memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.
4). Didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan.
5). Mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa secara patut.
6). Mendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen.
7). Diperlakukan dan dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
8). Mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian.
9). Selalu mempunyai kebiasaan untuk teliti atas barang dan/atau jasa yang ditawarkan/tersedia di pasar, minimal secara kasat mata dapat digunakan untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya dari barang dan/atau jasa tersebut, dan bila kurang jelas atau kurang paham, dapat bertanya atau memperoleh informasi atas barang dan/atau jasa tersebut. Berdasarkan hal ini, dapat diperoleh gambaran umum atas barang dan/ atau jasa yang ditawarkan di pasar.


Selain Hak, konsumen juga wajib untuk menegakkan kewajiban supaya sebelum menggunakan jasa atau barang yang telah kita beli sesuai dengan apa yang dijanjikan penjual. Kewajiban konsumen antara lain:
1). Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian barang dan/atau jasa.
2). Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa.
3). Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati.
4). Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa secara patut.

Kedua Teliti Sebelum Membeli
Sebagai konsumen, biasakan untuk teliti atas barang dan/atau jasa yang ditawarkan/tersedia di pasar. Minimal mengetahui keadaan barang dan/atau jasa yang ditawarkan. Jika kurang jelas jangan lupa bertanya dan minta informasi detil dari barang dan/atau jasa tersebut. 
Ketiga Perhatikan Label dan Manual Garansi Berbahasa Indonesia
Konsumen harus lebih kritis pada kondisi barang dan/atau jasa, khususnya pada barang yang berupa makanan, minuman, obat dan kosmetik. Barang harus dalam keadaan terbungkus yang disertai label. 
Pastikan pada label tercantum komposisi, manfaat, aturan pakai, dan masa berlaku. Bila membeli produk telematika dan elektronika, maka harus dilengkapi dengan petunjuk penggunaan (manual) dan kartu jaminan garansi purna jual dalam Bahasa Indonesia.
Keempat Pastikan Produk Bertanda SNI
Konsumen harus mulai akrab dengan produk bertanda SNI. Sudah saatnya konsumen memperhatikan produk yang sudah wajib Standar Nasional Indonesia (SNI). Produk bertanda SNI lebih memberikan jaminan kepastian atas kesehatan, kemanan, dan keselamatan konsumen, bahkan lingkungannya (K3L).



Kelima Jangan Abaikan Masa Kadaluarsa Produk
Perhatikan masa kadaluarsa agar berhati-hati terhadap barang yang masuk ke dalam tubuh atau yang digunakan di luar/atas tubuh karena barang tersebut sangat erat kaitannya dengan aspek kesehatan, keamanan, dan keselamatan (K3L) konsumen.
Keenam Beli Sesuai Kebutuhan Bukan Keinginan
Budayakan perilaku tidak konsumtif. Artinya bukan barang dan/atau jasa yang menguasai atau mempengaruhi konsumen, melainkan konsumenlah yang menguasai keinginannya untuk membeli barang dan/atau jasa.
Ketujuh Cintailah Produk Indonesia
Produk buatan Indonesia saat ini sudah tidak kalah dengan produk impor, bahkan sudah banyak produk Indonesia yang go International. Dengan membeli produk asli Indonesia, ekonomi akan berputar di dalam negeri sehingga membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.



Point ketujuh benar-benar nendang banget bagi generasi sekarang yang lebih bangga menggunakan produk luar. Padahal, produk luar belum tentu kualitasnya terjamin dan cocok dengan kondisi kita yang hidup di alam tropis. Semoga saja dengan 7 cara di atas, ke depan lebih banyak lagi Konsumen Cerdas di Era Digital dan generasi mendatang lebih cinta produk dalam negeri.Saya membayangkan jika sejak dari sekarang banyak Konsumen yang Cerdas di Era Digital dan generasi mendatang lebih mencintai produk dalam negeri, tidak menutup kemungkinan negeri ini masyarakatnya makin sejahtera.


Tempat Mengadu
Sebagai bagian terakhir dari tulisan ini. Sekali lagi saya menghibau supaya kita semua belajar komitmen untuk menjadi Konsumen Cerdas di Era Digital. Selain mempraktikkan 7 cara di atas, jangan lupa jika kita mendapati hal yang tidak mengenakan sebagai konsumen, jangan segan-segan mengadukannya. Kita bisa mengadukan ketidaknyamanan tersebut melalui beberapa cara berikut ini:
1. Langsung pada pelaku usaha
2. Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) setempat
3. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) terdekat
4. Dinas yang menangani perlindungan konsumen di Kabupaten/Kota
5. Pos layanan informasi dan pengaduan konsumen
    - Hotline : (021)3441839
    - Website : http://siswaspk.kemendag.go.id
    - E-mail : pengaduan.konsumen@kemendag.go.id
    - Whatsapp : 0853 1111 1010
    - Google Play Store : Pengaduan Konsumen

Semoga tulisan ini bermanfaat, mudah dipraktikan, dan bisa ditebarkan di sekeliling kita. Semoga kita semua menjadi Konsumen Cerdas di Era Digital. 

Sumber:
1). Pengalaman pribadi
2). Situs harkonas.id
3). Twitter @harkonas
4). Instagram @harkonas



Previous article
Next article

38 Komentar

  1. Yang suka kelewat memperhatikan label kadaluarsa dan SNI nih, Kang. Baca komposisi juga malas. Semoga dg menjadi konsumen cerdas jd lebih aware toh manfaatnya balik ke kita lagi ya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya. Memang nggak boleh malas ceki-ceki hehe

      Hapus
  2. yup, kita sebagai konsumen harus cerdas dalam membeli, jangan sampai tertipu. Tapi yang point mendapatkan edukasi itu kayaknya memang harus gencar dilakukan pemerintah deh, karena terkadang konsumen lebih ngeh kalau yang memberi edukasi dari pihak pemerintah

    BalasHapus
  3. saya termasuk orang yg rempong dlm membeli
    bahkan klu tanggal kadaluarsa ga jelas saya rela ga jadi beli
    anak juga saya ajarkan untuk memperhatikan hal itu
    meski dia blm bisa baca..tp klu belanja dia sering nanya apakah udah expired hehehe

    BalasHapus
  4. Ahh..ini yang jadi topik pembicaraan seru antara aku dan sahabat kemarin.
    Mengenai perlindungan hak-hak konsumen yang lebih diutamakan.
    Oh..salah satunya karena konsumen ini penggerak perekonomian Indonesia yaa...

    Semoga semakin banyak orang paham mengenai hak-haknya sebagai konsumen di Harkonas dengan tidak mengabaikan dirinya sendiri terdzolimi.
    Hiihi...

    BalasHapus
  5. Duh kadang aku juga gak teliti nih mas saat membeli produk,pernah beli minumn kesehatan gitu eh udah kadaluarsa, dan aku ngeuhnya pas udah drumah,duh kesel sendiri jadinya.

    BalasHapus
  6. Sepakat konsumen harus cerdas, cermati dulu sbeleum bayar dan belanja ya. Punya pengalaman yang gak menyenangkan saat beli baju online hehe

    BalasHapus
  7. Yang paling pertama saya lakukan saat membeli barang terutama makanan/minuman, memeriksa tanggal kadaluarsanya dan status kehalalannya. Terus terang saya kurang memperhatikan SNI-nya, Kang hehehe..
    Padahal kalau mau jadi konsumen cerdas, banyak hal-hal yang perlu diperhatikan, ya...

    BalasHapus
  8. Aku pernah ketipu saat beli smartphone 4 tahun lalu, gak dapat barangnya malah dapat sewotnya. Huh
    Akhirnya diikhlaskan saja dan sampai sekarang selalu lebih berhati-hati saat membeli terutama di situs online.

    BalasHapus
  9. Yang kadang bikin gak teliti tuh karena belanjanya terburu-buru. Pengalaman saya sih gitu. Hehe. Apalagi pas anak minta ini-itu, kadang gak merhatiin tanggal kadaluarsa dll. Hemm...
    Thanks for sharing, Kang Ali :)

    BalasHapus
  10. Banyak sekali tipsnya bermanfaat saya juga baru tahu kalau ada tempat mengadu konsumen tahunya YLKI, beda yah.

    Btw kang Ali itu grafisnya bikin pake apa? Jadi salfok nih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hehehe
      Pakai corel aja Mas bikin infografisnya

      Hapus
  11. berbelanja onliN harus perhatiin website yg beneran terbukti jangan sampai termakan diskon yg gila sehingga ketika dibeli dan udh ditransfer malah jadinya kota ditipu.

    harus jadi konsumen yg vcerdas nih mulaidari sekarang

    BalasHapus
  12. Menjadi konsumen online itu paling sebel kalau komplain malah dapat respon dari robot. Hehehe.
    Kalau aku sih buat beli Barang-barang yang urgent gitu masih ragu via online. Takut datangnya telat atau rusak. Makin repot ntar. Beli online buat barang-barang yang nggak buru-buru dipakai. Biar tenang nungguinnya hahaha.

    BalasHapus
  13. wah baru tau mas sekarang ada tempat mengadu untuk konsumen yang merasa dirugikan oleh penjual.. saya bookmark ini mas soalnya terkadang masih banyak teman yang belum menjadi konsumen cerdas.. masih asal beli karena tergiur harga murah

    BalasHapus
  14. Rata² yang belanja online selalu punya keluhan ya. Tapi belanja offline atau online tetap aja harus teliti dan hati²

    BalasHapus
  15. Wajib tuuuhh beli sesuai kebutuhan, bukan sekadar pengen yaaa :D
    Jd konsumen di era digital emang kudu cerdas, jangan sampai ketipu, krn biasanya susah kelacaknya kalau penipuan onlen.
    Beli di OS atau ecommerce yg terpercaya TFS

    BalasHapus
  16. Penting banget, pilihan sudah banyak tinggal konsumen yang benar benar teliti sebelum membeli. jangan sampai dapet produk yang kadaluarsa atau justru ngga lolos uji kesehatan. kepengen murah malah bahaya

    BalasHapus
  17. Konsumen cerdas..gak akan tergoda discount gede. Karena kalo dapat potongan harga yg tinggi...bisa jadi ada "sesuatu" dengan produk tsb.

    Bisa barang palsu, ada cacat, atau dekat kadaluarsa..

    Teliti sebelu membeli.

    BalasHapus
  18. setuju banget gan dengan beberapa tipsnya, menjadi konsumen cerdas memang sangat penting saat ini supaya meminimalisir cyber crime hehhee

    BalasHapus
  19. Aku kalo belanja di toko yang baru pasti selalu cek rating dan komen. Kebanyakan soalnya sesuai. Komen jelek aku hindari belanja di sana, soalnya suka bener2 jelek

    BalasHapus
  20. Aku sering tergiur harga murah dan melupakan SNI serta kedaluwarsa. Pernah beli baju, seratus ribu tiga stel baju anak, enggak ada label SNI,
    eh, seminggu kemudian sudah rusak sablonnya. 😭😭

    Trus pernah mborong jajanan coklat kesayangan krn lagi promo. Enggak ngecek kedaluwarsanya, eh, ternyata tinggal sebulan lagi dr due date. 😭😭😭

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hehehe. Semoga jadi pelajaran ya

      Hapus
    2. sha juga pernah, beli scrub terus kadaluarsa. Bisa di refund dan diganti, tapi dapetnya yg kadaluarsana sebulan lagi wkwkwk sama aja :D

      tapi kebanyakan sih aman2 aja dan memuaskan, asal dilihat review dan sk nya.

      Hapus

"Monggo, ditunggu komentarnya teman-teman. Terima kasih banyak"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel