4 Langkah Tak Mudah dalam Menerbitkan Al-Quran


Tips menerbitkan Quran

BELAKANGAN ini saya baru sadar, ternyata masih banyak Umat Islam Indonesia yang belum tahu tata cara dan prosedur menerbitkan Al-Quran di Indonesia. Terbukti, ketika baru-baru ini terjadi perubahan arti dalam Surat Al-Maidah ayat 51, tentang kata Awliya yang sebelumnya diterjemahkan sebagai pemimpin diubah menjadi teman-teman setia, mendadak banyak yang merasa paling tahu, paling ngerti, dan paling benar hingga menganggap quran tersebut palsu.
Ah, saya tak akan membahas tafsir Surat Al-Maidah ayat 51 tersebut, saya hanya ingin berbagi tentang bagaimana cara penerbit quran di Indonesia menerbitkan quran. Sebagai orang penerbitan, saya merasa wajib menginfokan hal ini, supaya Umat Islam melek dan tersadar betapa tidak mudahnya menerbitkan Quran.
Selama ini, saya lebih banyak berinteraksi dengan buku bacaan anak-anak dan bacaan remaja. Sekali-kalinya berinteraksi dengan Al-Quran, saat menerbitkan Quran Anak. Konsep yang sudah digagas sedemikian matang, begitu tiba di Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Kemenag (Kementrian Agama), konsep minta diubah karena tidak sesuai dengan ketentuan dari Lajnah.
Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran adalah lembaga di pemerintahan yang bertanggung jawab mengeluarkan tanda tashih. Dengan tanda tashih, maka penerbit diperkenankan menerbitkan Al-Qurannya. Biasanya, tanda tashih ada di halaman awal Quran. Lantas, bagaimana prosedur penerbitan Al-Quran? Berikut ini 4 langkah tak mudah bagi penerbit dalam menerbitkan Al-Quran.
1). Mengajukan Konsep
Jika dahulu kala sebelum Syaamil Quran berinovasi dengan konsep-konsep baru untuk mengembangkan konten Al-Quran (bukan mushafnya, melainkan tambahan konten untuk memudahkan pembaca memahami Quran), Al-Quran yang beredar di Indonesia hanya sebatas mushaf dengan berbagai ukuran. Mushaf yang saya maksud adalah Khat Al-Quran 30 Juz.
Konsep biasanya sangat lengkap, mulai dari jenis khat yang akan digunakan, ukuran Al-Quran yang akan dicetak, apa saja yang akan disertakan dalam Quran  (terjemah, tafsir, dan konten-konten tambahan lainnya), hingga desain yang akan digunakan.
Konsep diserahkan kepada Lajnah dalam bentuk print out supaya mudah terbaca oleh para pentashih. Lajnah sangat senang jika konsep diberikan dalam bentuk dummy quran yang sudah lengkap, sehingga lebih memudahkan pentashih.

Cara Menerbitkan Quran
Salah satu konsep Al-Quran untuk Wanita dari Syaamil Quran (Dok. Syaamil)

2). Tashih Mushaf dan Konten Tambahan
Setelah konsep diajukan, Lajnah akan mentashih konsep selama kurang lebih satu hingga enam bulan, tergantung konsep yang ditawarkan. Konsep-konsep Al-Quran yang hanya mushaf biasanya lebih cepat karena hanya menyamakan kesesuaian khat yang ditawarkan dengan khat yang dikeluarkan oleh Kemenag. Apalagi jika mushaf yang digunakan mushaf milik Kemenag, maka akan sangat cepat. Begitu pun jika disertakan terjemah, maka akan disesuaikan dengan terjemah yang dikeluarkan Kemenag.
Tashih perlu waktu karena Lajnah akan melihat secara detil konsep yang diajukan penerbit. Seperti pengalaman saya dahulu, Al-Quran untuk anak yang saya ajukan desainnya penuh ilustrasi. Ternyata konsep tersebut ditolak. Akhirnya harus mengikuti arahan dari Lajnah.
Jadi, sebetulnya semua Al-Quran yang beredar di pasaran semua sudah melalui tashih yang dilakukan Lajnah, jika ada perubahan sekecil apa pun, termasuk perubahan terjemah bukan dari penerbit, melainkan arahan dari Lajnah. Tentu Lajnah punya pertimbangan yang dalam untuk hal ini, tidak dengan serta merta.
Misalnya saja pengubahan arti pada Surat Al-Maidah Ayat 51 yang sedang ramai dibicarakan. Menurut keterangan yang dikeluarkan Kemenag, Terjemahan Alquran Kemenag pertama kali terbit pada tahun 1965.
Terjemah mengalami dua kali proses perbaikan dan penyempurnaan pada tahun 1989-1990 dan 1998-2002. Proses perbaikan dan penyempurnaan dilakukan oleh para ulama dan ahli dalam bidangnya, sementara Kementerian Agama bertindak sebagai fasilitator.
Jadi sudah jelas kan, bukan penerbit seperti Syaamil Quran atau penerbit-penerbit lain yang mengubahnya. Jangankan mengubah, salah  mengedit dan tak sesuai dengan Lajnah saja bisa digampar, lho.
Cara Menerbitkan Quran
Al-Quran yang Berisi Mushaf, Terjemah, dan Tambahan Konten (Dok. Syaamil)

3). Proses Quality Control
Setelah mendapatkan Tanda Tashih, penerbit kemudian memulai proses penerbitan. Penerbit berkewajiban melakukan Quality Control yang dilakukan pada saat sebelum cetak –saat editing, pada saat cetak, dan setelah cetak.
Pada saat Al-Quran dicetak, penerbit dengan susah payah mencari tenaga untuk mengecek hasil cetakan supaya tidak terjadi kesalahan. Padahal, tenaga pengecekan seperti ini sangat jarang. Akan tetapi, karena tidak ingin terjadi kesalahan walau satu titik hingga menyesatkan umat, maka penerbit bela-belain untuk ngubek-ubek tenaga pengecek.
Bayangkan, mereka mengecek satu persatu kata yang tercetak, mulai dari huruf, kharakat, hingga titik pada setiap huruf dan kata. Tidak boleh ada yang salah setitik pun. Waktunya berapa lama? Bisa berminggu-minggu.
Begitu pun pada saat setelah cetak, penerbit kembali mengecek satu persatu quran yang telah dicetak hingga sesuai dengan standar yang telah diterapkan penerbit. Penerbit seperti Syaamil Quran akan mengeluarkan tanda pengecekan pada setiap quran sebelum quran beredar di pasar.
4). Proses Penghancuran
Ini proses terakhir yang dilakukan penerbit Al-Quran, menghancurkan hasil cetak yang salah. Mungkin tidak semua penerbit melakukan hal ini, terbukti, beberapa saat lalu pernah terjadi terompet tahun baru yang terbuat dari kertas bekas salah cetak Al-Quran.
Syaamil Quran melakukan penghancuran kertas bekas salah cetak yang kadang jumlahnya bisa satu bak truk menggunung. Penghancuran tersebut dilakukan selain untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, juga untuk menghormati kitabullah Al-Quran Nur Karim.
Cara Menerbitkan Quran
Siswa-Siswi dari salah satu TK di Bandung berwisata Al-Quran ke Syaamil Quran (Dok. Syaamil)

Masih ada proses lain sebetulnya, tetapi 4 proses yang saya tulis di atas sudah cukup menggambarkan, betapa tidak mudahnya bagi penerbit dalam menerbitkan Al-Quran. Akan tetapi, karena ini bagian dari kewajiban Umat Islam untuk membumikan Al-Quran, penerbit rela bersusah payah menerbitkan Al-Quran.
Semoga siapa pun yang membaca, memahami, dan membagikan 4 Langkah Tak Mudah dalam Menerbitkan Al-Quran ini masuk syurga. Amiiin ya Rabb.

@KreatorBuku 
Previous article
Next article

12 Komentar

  1. Subhanallah, artikel ini sangat bermanfaat, kita jadi tau gimana proses pencetakan Al Quran yang melalui tahapan yang sangat panjang & ekstra hati-hati.

    BalasHapus
  2. Terima kasih informasinya cikgu Ali. Artikel yang bermanfaat sekali :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sama-sama Mbak Sri, semoga bermanfaat dan nggak nolak kalau dishare, hehe

      Hapus
  3. Nice info kang,, semoga bermanfaat utk semua.. :)

    BalasHapus
  4. Menarik, proses mencetak Al Qur'an serupa tak sama dengan buku, ya. Harus lebih hati-hati dan cermat

    BalasHapus
  5. Wuih...ternyata panjang perjalannya ya Kang Ali..

    BalasHapus
  6. Ternyata menerbitkan al-Qur'an butuh proses yang panjang, tidak sebulan selesai. Anaku juga senang dengan Qur'an Syaamil

    BalasHapus

"Monggo, ditunggu komentarnya teman-teman. Terima kasih banyak"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel