Manfaat Hebat Rumah Zakat Sepanjang Tahun 2024

 


Apa yang paling dibutuhkan saat bencana melanda? Apa yang dibutuhkan orangtua yang tidak mampu membiayai sekolah anaknya? Apa pula yang dibutuhkan pelaku usaha kecil ketika kekurangan modal?

Jawabannya pasti bantuan, baik dari pemerintah, masyakat umum, atau lembaga swasta. Entah bantuan berupa uang, beasiswa, kebutuhan pokok, modal usaha, atau bantuan lainnya seperti sarana dan prasarana misalnya.

Beruntung sekali ada Rumah Zakat, lembaga filantropi yang sejak berdiri tahun 1998 hingga kini terus berkomitmen menyalurkan kebahagiaan antara para donatur dan penerima manfaat. Sehingga, sepanjang tahun 2024 telah mengadirkan #ManfaatHebat.

Hingga November 2024 saja, berkah Zakat, Infak, dan Sedekah para donatur Rumah Zakat telah berkontribusi memberikan manfaat kepada 2.065.621 orang melalui berbagai program pemberdayaan.

 


Manfaat Hebat Rumah Zakat

Manfaat Hebat Rumah Zakat sangat beragam karena memiliki banyak program pemberdayaan. Seperti Desa Berdaya, pemberdayaan wilayah binaan berdasarkan pemetaan potensi lokal di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, serta lingkungan. Tujuannya untuk memperbaiki kualitas hidup individu dan komunitas masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan yang universal.

Program Kesehatan yang fokus pada isu stunting and wasting (Gizi buruk), ancaman kesejahteraan lansia (pemenuhan kebutuhan dasar, penelantaran, dan lainnya), akses terhadap air minum dan sanitasi yang layak, dan kerawanan pangan.

Program Pendidikan dengan melakukan pemerataan Pendidikan dasar melalui program Sekolah Juara dan Beasiswa Anak Juara. Rumah Zakat juga melaksanakan peningkatan keterampilan dan literasi orang dewasa melalui Rumah Vokasi dan Literasi.

Program Ekonomi yang mengimplementasikan program yang selaras dengan SDGs (1) Tanpa Kemiskinan (Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk di manapun); (2) Tanpa Kelaparan (Menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik, serta meningkatkan pertanian berkelanjutan); dan (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi (Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh, serta pekerjaan yang layak untuk semua).


Masalah yang diintervensi Rumah Zakat dalam bidang ekonomi  masyarakat bottom of pyramid (40% masyarakat termiskin), terutama akses terhadap lembaga keuangan, keterampilan produksi pelaku usaha mikro dan kecil. Akses pelaku usaha mikro dan kecil terhadap modal, regenerasi profesi di bidang agro (petani/peternak/nelayan) serta Pariwisata domestik/berbasis rural.

Program lainnya Program Lingkungan dan Kebencanaan, Dakwah dan Capacity Building, Ramadan yang diadakan setiap Bulan Ramadan, dan Qurban yang diadakan pada saat Iduladha.

Program-program tersebut dijalankan baik secara nasional ataupun regional melalui Kantor Pusat ataupun Kantor Wilayah Rumah Zakat yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia.

Program yang dilakukan sepanjang Desember 2024 saja sangat banyak. Antara lain; Membantu dua Pondok Pesantren di Pandeglang yang terdampak banjir, salurkan bantuan modal usaha untuk Ibu Muda Pejuang Keluarga, santunan untuk 50 Anak Yatim dan Dhuafa di Tangerang, bantuan Sembako di Kampung Cikayas Pandeglang, salurkan bantuan melalui Program Pos Hangat di dua desa di Jombang Jawa Timur, memberikan modal dan pembinaan mental untuk Pelaku UMKM di Cimahi, dan program lainnya.

Tahun 2024 ini Rumah Zakat hadir dengan gerakan #ManfaatHebat, gerakan yang bertujuan mewujudkan kebaikan yang berdampak, membahagiakan, dan menjangkau luas.

Alhamdulillah dengan pelayanan yang lebih mudah dan cepat, masyarat  semakin mudah berzakat dan berinfak hingga semakin banyak kebahagiaan tercipta. Kita bisa lho, barzakat dan berinfak melalui rumahzakat.org/zakat.

 

Filantropi Tepercaya

Sejak awal berdiri Rumah Zakat dilandasi dengan semangat untuk menjadi lembaga filantropi terbaik. Rumah Zakat tidak hanya berkomitmen menjadi lembaga yang tepercaya, progresif, dan profesional, melainkan juga dapat berkolaborasi dengan beragam pihak demi terciptanya pemberdayaan masyarakat Indonesia. Upaya yang dilakukan selama ini membuahkan hasil. Rumah Zakat menjadi salah satu LAZNAS paling dipercaya oleh masyarakat.

Tumbuhnya Rumah Zakat sebagai LAZNAS tepercaya tidak terlepas dari sejarah panjangnya yang berawal dari niat yang baik, menjadi bagian dari solusi bangsa. Dimulai pada saat terjadi krisis moneter. Saat itu beberapa pendirinya bersepakat membentuk lembaga sosial yang memiliki perhatian pada bantuan kemanusiaan.

Tepat 2 Juli 1998 terbentuklah organisasi bernama Dompet Sosial Ummul Quro (DSUQ). Tahun 2026, DSUQ melakukan transformasi dari korporat tradisional menjadi korporat profesional. Sektor Teknologi Informasi (TI) dan Budaya Organisasi menjadi titik tolak transformasi dan berubah nama menjadi Rumah Zakat Indonesia.

Tahun 2007, Rumah Zakat Indonesia (RZI) mendapatkan status hukum sebagai LAZNAS melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2007.Alhamdulillah sejak 2007, Rumah Zakat mendapat legalitas sebagai LAZNAS melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 42 Tahun 2007.

Tahun 2010, RZI mengubah nama dan logo menjadi Rumah Zakat dengan mengusung Nilai Merk, Tepercaya, Progresif, Kemanusiaan, Rumah Zakat berkomitmen untuk menjadi LSM Sosial Keagamaan Kelas Dunia.

Tahun 2016, Rumah Zakat melakukan transformasi untuk menciptakan lembaga yang mampu bertahan dan mengikuti perkembangan zaman. Periode ini difokuskan pada pengembangan amil dengan menerapkan Pola Pikir Wirausaha dan Budaya Kreatif.

Tahun 2020, melakukan transformasi digital dengan harapan Rumah Zakat dapat memberikan pengalaman terkini kepada para donatur, memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat, serta dapat memperkuat kepercayaan sehingga mampu menciptakan pertumbuhan berlipat ganda dan memberikan dampak perubahan yang lebih signifikan.




 

Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

"Monggo, ditunggu komentarnya teman-teman. Terima kasih banyak"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel