[Artikel]
10daysforASEAN
AseanBlogger
Mau Jago Nulis dan Jadi Pemenang di Dunia Tulis Menulis? Ikut Kelas Nulis "WinnerClass" aja.
[10daysforASEAN] Filipina Vs Indonesia
Obrolan
Nyi Iteung dan Kang Kabayan
8_#10daysforASEAN
Filipina Vs Indonesia
Kebebasan
berpendapat dan kemerdekaan pers di Filipina kembali tercoreng.
Seorang
komentator radio ternama yang dikenal kritis terhadap dugaan korupsi dan
peningkatan kejahatan di Filipina mati ditembak oleh seorang pria bersenjata.
Polisi memberi keterangan insiden pembunuhan tersebut.
Republika
Online, Jumat (30/8/2013).
“Berita naon,
Kang Kabayan?” tanya Nyi Iteung melihat Kang Kabayan mengerutkan kening membaca
berita di sebuah situs online melalui tablet-nya.
“Serius bener,” sambungnya sambil ikut duduk di sebelah Kang Kabayan.
“Berita pembunuhan, Nyi.”
“Innalillahi …
astagfirullah. Di mana, Kang?” Nyi Iteung kaget.
“Filipina, negaranya lumbung padi. Beberapa kali
kejadian penembakan jurnalis di sana,” jelas Kang Kabayan.
“Kirain di Cicadas, hehehe.”
Negara-negara di kawasan ASEAN, sebetulnya tidak hanya
Filipina yang masih ketakukan berhadapan dengan berita-berita yang mengungkap
kebobrokan pemerintah yang diungkap oleh para jurnalis. Efek dari ketakutan
tersebut kemudian dengan segala upaya dilakukan untuk membungkamnya.
Visual dari Blog Ini |
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Reporters Without Borders (RSF) atau Reporters Sans Frontières (RSF), pada
rilis Indeks Kebebasan Pers 2013 menunjukkan, Filipina menempati peringkat 147 dalam kebebasan pers global dan
peringkat 6 di ASEAN. RSF adalah lembaga nirlaba yang mendukung dan
memperjuangkan kebebasan informasi dan pers.
Indonesia sendiri
menempati peringkat 139 dalam kebebasan pers global dan peringkat 3 di
ASEAN. Sementara Kamboja menempati
peringkat 143 dalam kebebasan pers global dan peringkat 4 di ASEAN. Malaysia menempati peringkat 145 dalam
kebebasan pers global dan peringkat 5 di ASEAN.
Kebebasan pers yang dimaksud adalah kebebasan dalam
mengungkapkan pendapat, kritik, dan saran sebagai mana yang dimaktub dalam Article
19 dari Universal Declaration of Human Rights 1948, yang mengatakan bahwa semua orang memiliki "hak
kebebasan berpendapat dan berekspresi" dan juga hak untuk "mencari,
menerima dan memberikan" informasi dan ide "tanpa batas".
Kebebasan dalam bentuk lisan ataupun tulisan. Tulisan
tidak hanya yang dirilis oleh media berlisensi, tetapi juga citizen jurnalism yang dikenal dengan
sebutan blogger.
Myanmar yang menenempati peringat 151 menjadi salah
satu negara yang paling banyak memenjarakan jurnalis dan blogger. Myanmar membuat
kebijakan, semua publikasi media diharuskan melewati mekanisme sensor.
“Kasian dong para bloggernya,” pendapat Nyi Iteung
mendengar penjelasan Kang Kabayan. “Kalau Kang Kabayan di sana, nggak bebas
seperti di Indonesia, dung,” lanjutnya.
Visual dari Blog Ini |
“Indonesia juga belum bebas, sih, tapi masih mending,
di sini masih boleh nulis apa saja selagi apa yang ditulis itu baik untuk
masyarakat dan bangsa ini,” kata Kang Kabayan.
Khusus untuk Filipina yang oleh Committee to Protect Journalist (CPR) yang bermarkas di Amerika
Serikat, menempatkan Filipina sebagai negara ke-3 yang paling berbahaya bagi
jurnalis. Peringkat ini sempat disematkan pada negara Filipina selama empat
tahun berturut-turut.
Radio Australia bahkan melangsir pendapat serikat
wartawan nasional Filipina, jika peringkat yang dikeluarkan CPR tersebut menjadi
cerminan kegagalan Filipina dalam menghadapi pembunuhan pekerja media dan
menghukum pelaku pembunuhan.
Serikat memberikan fakta, ada 15 wartawan dibunuh
selama pemerintahan sekarang dan hanya 10 tersangka yang telah didakwa, tapi
menurut mereka tidak satu pun dari mereka adalah otak di balik pembunuhan. Mereka
dibunuh dan didakwa atas apa yang mereka siarkan dan tulis di media massa.
Melihat gejolak yang luar biasa dalam kebebasan pers
tersebut, pemerintah Filipina telah berjanji untuk meningkatkan upaya dalam
memerangi kekerasan atas wartawan. Pemerintah akan membentuk satuan tugas
penyelidikan atas pelanggaran Hak Asasi Manusia dan pembunuhan atas pekerja
media.
Apalagi dalam rangka Hari Kebebasan Pers Dunia,
sekretaris jendral PBB, Ban Ki-moon, menyatakan jika lingkaran setan impunitas
dalam tindak kriminal atas wartawan harus dipecahkan.
Apa yang telah terjadi di Filipina, semoga menjadi
salah satu pelajaran bagi negara-negara ASEAN, apalagi menjelang Economic Community (AEC) 2015. Di mana, pada era informasi ini aspek
keterbukaan sangat diperlukan. Kapasitas pekerja media menjadi salah satu
faktor penentu keberhasilan di berbagai bidang.
“Itu bahasa apa, Kang?” tanya Nyi Iteung sambil
menunjuk layar tablet Kang Kabayan.
“Bahasa Tagalog,” jawab Kang Kabayan.
“Kok buka kamus Bahasa Tagalog? Buat apa?”
“Mau nulis di blog dengan Bahasa Tagalog.”
Nyi Iteung langsung nyubit lengan Kang Kabayan dan
merebut tablet-nya, “Jangan, nanti diburu pemerintah Filipin!” jeritnya merajuk.***
Mau Jago Nulis dan Jadi Pemenang di Dunia Tulis Menulis? Ikut Kelas Nulis "WinnerClass" aja.
Previous article
Next article
Belum ada Komentar
Posting Komentar
"Monggo, ditunggu komentarnya teman-teman. Terima kasih banyak"