Info
lomba
Cara Mudah Menjadi Konsumen yang Cerdas di Era Digital
KURANG
lebih sekitar 5 tahun lalu, sebelum belanja online menjadi salah satu cara
belanja paling gampang seperti sekarang ini, teman saya pernah tertipu. Dia
membeli smartphone branded yang dibandrol dengan harga sangat murah di sebuah
situs.
Saat
itu saya juga sempat tergoda ingin beli, selain harganya murah, situsnya
sangat meyakinkan karena dilengkapi dengan gambar tumpukan barang di gudang,
saat pegawai melakukan shipping, dan testimoni
pembeli. Lokasi jualnya mengaku ada di Batam dengan alamat dan nomer telepon
lengkap, jadi saya hampir percaya.
Benar
saja, setelah teman saya nekad untuk memilih barang yang diinginkannya dan
melakukan pembayaran, hingga saya menulis ini barang yang diincarnya tidak pernah
datang. Situs tersebut pun lenyap dari peredaran setelah sebulan.
Situs-situs
jualan online bodong atau biasa disebut kloningan seperti itu bukan sekali dua
kali hadir di dunia maya. Mungkin sudah ratusan, bahkan ribuan. Baru-baru ini
bahkan ada yang sengaja menggunakan nama yang mirip dengan toko online resmi, hanya
saja ditambah dengan satu kata (misalnya saja lazadadiskon.com, samsungmurah.com, dan sebagainya).
Mereka
pun terang-terangan mempromosikan toko online kloningan tersebut melalui media
sosial secara profesional alias berbayar. Sangat wajar jika kemudian pembeli yakin
dan akhirnya terkecoh.
Beberapa kali ketika saya melihat berseliweran di media sosial, saya langsung melaporkannya melalui media sosial toko online resminya sekaligus mengecek kebenaran toko online kloningannya.
Beberapa kali ketika saya melihat berseliweran di media sosial, saya langsung melaporkannya melalui media sosial toko online resminya sekaligus mengecek kebenaran toko online kloningannya.
Saya
yakin, jika hal tersebut dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan pelanggan
kepada toko online resmi akan tergerogoti. Padahal sangat tidak mudah membangun
kepercayaan. Padahal dalam jualan online, asas saling percaya menjadi hal
paling utama.
Jangankan
jualan online, jualan offline saja wajib menjaga kepercayaan
supaya antara penjual dan pembeli sama-sama nyaman, sama-sama senang, dan
sama-sama diuntungkan. Penjual mengedukasi pembeli dengan barang-barang
berkualitas, pembeli mengeluarkan biaya sesuai dengan kualitas barang yang
dibeli.
Penjual
menjadi penjual yang cerdas, pembeli pun sama, menjadi konsumen yang cerdas. Konsumen Cerdas di Era Digital.
Hari Konsumen Nasional
Dahulu
saya berpikir, jika konsumen dirugikan tidak perlu mengadu. Cukup ditelan
sendiri karena itu buah kesalahan kita yang kurang teliti saat membeli barang.
Di samping itu, tidak tahu harus mengadu ke mana. Jika pun mengadu, apa
untungnya? Buang-buang waktu saja. Padahal, pola pikir seperti itu salah besar.
Beruntung, sejak tahun 1999 pemerintah telah menetapkan undang-undang perlindungan terhadap konsumen. Tepatnya
Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang kemudian
ditetapkan pada tanggal 20 April 1999.
Tujuan
undang-undang tersebut adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur
yang merata secara materil dan spiritual dalam era demokrasi ekonomi yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Nah,
berdasarkan pada Undang-Undang
Perlindungan Konsumen tersebut, kemudian ditetapkanlah Keputusan Presiden
No. 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen
Nasional atau disingkat HARKONAS.
Kenapa
perlu adanya HARKONAS? Tentu saja supaya konsumen seperti saya jadi tahu hak dan
kewajiban sebagai konsumen. Sejak Tahun 2012 pemerintah memperingati Hari
Konsumen Nasional setiap tanggal 20 April.
Pencanangan
Hari Konsumen Nasional awalnya diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Konsumen
Nasional pada tanggal 20 April 2012. Selanjutnya, diselenggarakan oleh
Pemerintah dengan koordinasi Direktorat Pemberdayaan Konsumen, Direktorat
Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, Kementerian Perdagangan. Jadi
makin mantab, kan?
Secara
lengkap, tujuan ditetapkannya Hari Konsumen Nasional sebagaimana dikutip dari harkonas.id antara lain:
1).
Sebagai upaya penguatan kesadaran pada pentingnya memahami dan menjalankan hak
dan kewajiban konsumen serta sebagai pendorong meningkatnya daya saing produk
yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri.
2) Menempatkan
konsumen pada subyek penentu kegiatan ekonomi sehingga pelaku usaha terdorong
untuk dapat memproduksi dan memperdagangkan barang atau jasa yang berkualitas
serta berdaya saing di era global.
3).
Menempatkan konsumen untuk menjadi agen perubahan dalam posisinya sebagai
subyek penentu kegiatan Ekonomi Indonesia.
4).
Mendorong pemerintah dalam melaksanakan tugas mengembangkan upaya perlindungan
konsumen di Indonesia.
5).
Mendorong terbentuknya jejaring komunitas perlindungan konsumen.
si Koncer Maskot Konsumen Cerdas
Konsumen Cerdas di Era Digital
Lantas,
bagimana cara menjadi konsumen yang cerdas di era digital? Paling tidak ada
tujuh (7) cara yang bisa dilakukan konsumen. Cara tersebut sangat mudah
dilakukan dan sangat membantu siapa pun. Tujuh cara tersebut antara lain:
Pertama Tegakkan Hak dan Kewajiban sebagai
Konsumen
Konsumen
harus bisa menegakkan hak dan kewajibannya sebagai konsumen tanpa pandang bulu.
Jangan mentang-mentang yang jualan pengusaha besar misalnya, terus kita sebagai
konsumen memaklumi ketika hak dan kewajiban kita sebagai konsumen diabaikan. Hak
konsumen antara lain:
1).
Mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang
dan/atau jasa.
2).
Memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa sesuai
nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
3).
Memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan
barang dan/atau jasa.
4).
Didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan.
5).
Mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa secara
patut.
6).
Mendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen.
7).
Diperlakukan dan dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
8).
Mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau
jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian.
9).
Selalu mempunyai kebiasaan untuk teliti atas barang dan/atau jasa yang
ditawarkan/tersedia di pasar, minimal secara kasat mata dapat digunakan untuk
mengetahui keadaan yang sebenarnya dari barang dan/atau jasa tersebut, dan bila
kurang jelas atau kurang paham, dapat bertanya atau memperoleh informasi atas barang
dan/atau jasa tersebut. Berdasarkan hal ini, dapat diperoleh gambaran umum atas
barang dan/ atau jasa yang ditawarkan di pasar.
Selain
Hak, konsumen juga wajib untuk menegakkan kewajiban supaya sebelum menggunakan
jasa atau barang yang telah kita beli sesuai dengan apa yang dijanjikan
penjual. Kewajiban konsumen antara lain:
1).
Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian barang
dan/atau jasa.
2).
Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa.
3).
Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati.
4).
Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa secara patut.
Kedua Teliti Sebelum Membeli
Sebagai konsumen, biasakan untuk teliti atas barang dan/atau jasa yang
ditawarkan/tersedia di pasar. Minimal mengetahui keadaan barang dan/atau jasa yang ditawarkan. Jika kurang jelas jangan lupa bertanya dan minta informasi detil dari barang
dan/atau jasa tersebut.
Ketiga Perhatikan Label dan Manual Garansi
Berbahasa Indonesia
Konsumen
harus lebih kritis pada kondisi barang dan/atau jasa, khususnya
pada barang yang berupa makanan, minuman, obat dan kosmetik. Barang harus dalam keadaan terbungkus yang
disertai label.
Pastikan pada label tercantum komposisi, manfaat, aturan pakai, dan masa berlaku. Bila membeli produk telematika dan elektronika, maka harus dilengkapi dengan petunjuk penggunaan (manual) dan kartu jaminan garansi purna jual dalam Bahasa Indonesia.
Pastikan pada label tercantum komposisi, manfaat, aturan pakai, dan masa berlaku. Bila membeli produk telematika dan elektronika, maka harus dilengkapi dengan petunjuk penggunaan (manual) dan kartu jaminan garansi purna jual dalam Bahasa Indonesia.
Keempat Pastikan Produk Bertanda SNI
Konsumen
harus mulai akrab dengan produk bertanda SNI. Sudah saatnya konsumen
memperhatikan produk yang sudah wajib Standar Nasional Indonesia (SNI). Produk
bertanda SNI lebih memberikan jaminan kepastian atas kesehatan, kemanan, dan
keselamatan konsumen, bahkan lingkungannya (K3L).
Kelima Jangan Abaikan Masa Kadaluarsa
Produk
Perhatikan
masa kadaluarsa agar berhati-hati terhadap barang yang masuk ke dalam tubuh
atau yang digunakan di luar/atas tubuh karena barang tersebut sangat erat
kaitannya dengan aspek kesehatan, keamanan, dan keselamatan (K3L) konsumen.
Keenam Beli Sesuai Kebutuhan Bukan
Keinginan
Budayakan
perilaku tidak konsumtif. Artinya bukan barang dan/atau jasa yang menguasai
atau mempengaruhi konsumen, melainkan konsumenlah yang menguasai keinginannya
untuk membeli barang dan/atau jasa.
Ketujuh Cintailah Produk Indonesia
Produk
buatan Indonesia saat ini sudah tidak kalah dengan produk impor, bahkan sudah
banyak produk Indonesia yang go International. Dengan membeli produk asli
Indonesia, ekonomi akan berputar di dalam negeri sehingga membantu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Point ketujuh benar-benar nendang banget bagi generasi sekarang yang lebih bangga menggunakan produk luar. Padahal, produk luar belum tentu kualitasnya terjamin dan cocok dengan kondisi kita yang hidup di alam tropis. Semoga saja dengan 7 cara di atas, ke depan lebih banyak lagi Konsumen Cerdas di Era Digital dan generasi mendatang lebih cinta produk dalam negeri.Saya membayangkan jika sejak dari sekarang banyak Konsumen yang Cerdas di Era Digital dan generasi mendatang lebih mencintai produk dalam negeri, tidak menutup kemungkinan negeri ini masyarakatnya makin sejahtera.
Sumber:
1). Pengalaman pribadi
2). Situs harkonas.id
3). Twitter @harkonas
4). Instagram @harkonas
Tempat Mengadu
Sebagai
bagian terakhir dari tulisan ini. Sekali lagi saya menghibau supaya kita semua
belajar komitmen untuk menjadi Konsumen Cerdas di Era Digital. Selain
mempraktikkan 7 cara di atas, jangan lupa jika kita mendapati hal yang tidak
mengenakan sebagai konsumen, jangan segan-segan mengadukannya. Kita bisa
mengadukan ketidaknyamanan tersebut melalui beberapa cara berikut ini:
1.
Langsung pada pelaku usaha
2.
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) setempat
3.
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) terdekat
4.
Dinas yang menangani perlindungan konsumen di Kabupaten/Kota
5.
Pos layanan informasi dan pengaduan konsumen
- Hotline : (021)3441839
- Website : http://siswaspk.kemendag.go.id
- E-mail : pengaduan.konsumen@kemendag.go.id
- Whatsapp : 0853 1111 1010
- Google Play Store : Pengaduan Konsumen
Semoga
tulisan ini bermanfaat, mudah dipraktikan, dan bisa ditebarkan di sekeliling
kita. Semoga kita semua menjadi Konsumen Cerdas di Era Digital.
Sumber:
1). Pengalaman pribadi
2). Situs harkonas.id
3). Twitter @harkonas
4). Instagram @harkonas
Previous article
Next article
Yang suka kelewat memperhatikan label kadaluarsa dan SNI nih, Kang. Baca komposisi juga malas. Semoga dg menjadi konsumen cerdas jd lebih aware toh manfaatnya balik ke kita lagi ya
BalasHapusIya. Memang nggak boleh malas ceki-ceki hehe
Hapusyup, kita sebagai konsumen harus cerdas dalam membeli, jangan sampai tertipu. Tapi yang point mendapatkan edukasi itu kayaknya memang harus gencar dilakukan pemerintah deh, karena terkadang konsumen lebih ngeh kalau yang memberi edukasi dari pihak pemerintah
BalasHapusBener banget. Harus masif ya informasinya
Hapussaya termasuk orang yg rempong dlm membeli
BalasHapusbahkan klu tanggal kadaluarsa ga jelas saya rela ga jadi beli
anak juga saya ajarkan untuk memperhatikan hal itu
meski dia blm bisa baca..tp klu belanja dia sering nanya apakah udah expired hehehe
Harus rempong emang ya
HapusAhh..ini yang jadi topik pembicaraan seru antara aku dan sahabat kemarin.
BalasHapusMengenai perlindungan hak-hak konsumen yang lebih diutamakan.
Oh..salah satunya karena konsumen ini penggerak perekonomian Indonesia yaa...
Semoga semakin banyak orang paham mengenai hak-haknya sebagai konsumen di Harkonas dengan tidak mengabaikan dirinya sendiri terdzolimi.
Hiihi...
Amiiiin. Iya, semoga mulai pada terbuka ya
HapusDuh kadang aku juga gak teliti nih mas saat membeli produk,pernah beli minumn kesehatan gitu eh udah kadaluarsa, dan aku ngeuhnya pas udah drumah,duh kesel sendiri jadinya.
BalasHapusHehehe. Harus mau teliti
HapusSepakat konsumen harus cerdas, cermati dulu sbeleum bayar dan belanja ya. Punya pengalaman yang gak menyenangkan saat beli baju online hehe
BalasHapusBajunya nggak seperti dalam foto?
HapusYang paling pertama saya lakukan saat membeli barang terutama makanan/minuman, memeriksa tanggal kadaluarsanya dan status kehalalannya. Terus terang saya kurang memperhatikan SNI-nya, Kang hehehe..
BalasHapusPadahal kalau mau jadi konsumen cerdas, banyak hal-hal yang perlu diperhatikan, ya...
Bener pisan. Halal dan Toyyib ya
HapusAku pernah ketipu saat beli smartphone 4 tahun lalu, gak dapat barangnya malah dapat sewotnya. Huh
BalasHapusAkhirnya diikhlaskan saja dan sampai sekarang selalu lebih berhati-hati saat membeli terutama di situs online.
Ya ampuuuun
HapusYang kadang bikin gak teliti tuh karena belanjanya terburu-buru. Pengalaman saya sih gitu. Hehe. Apalagi pas anak minta ini-itu, kadang gak merhatiin tanggal kadaluarsa dll. Hemm...
BalasHapusThanks for sharing, Kang Ali :)
Iya, nggak boleh terburu-buru
HapusBanyak sekali tipsnya bermanfaat saya juga baru tahu kalau ada tempat mengadu konsumen tahunya YLKI, beda yah.
BalasHapusBtw kang Ali itu grafisnya bikin pake apa? Jadi salfok nih
Hehehe
HapusPakai corel aja Mas bikin infografisnya
berbelanja onliN harus perhatiin website yg beneran terbukti jangan sampai termakan diskon yg gila sehingga ketika dibeli dan udh ditransfer malah jadinya kota ditipu.
BalasHapusharus jadi konsumen yg vcerdas nih mulaidari sekarang
Menjadi konsumen online itu paling sebel kalau komplain malah dapat respon dari robot. Hehehe.
BalasHapusKalau aku sih buat beli Barang-barang yang urgent gitu masih ragu via online. Takut datangnya telat atau rusak. Makin repot ntar. Beli online buat barang-barang yang nggak buru-buru dipakai. Biar tenang nungguinnya hahaha.
Iya juga. Apalagi kalau urgent ya Mas
Hapuswah baru tau mas sekarang ada tempat mengadu untuk konsumen yang merasa dirugikan oleh penjual.. saya bookmark ini mas soalnya terkadang masih banyak teman yang belum menjadi konsumen cerdas.. masih asal beli karena tergiur harga murah
BalasHapusRata² yang belanja online selalu punya keluhan ya. Tapi belanja offline atau online tetap aja harus teliti dan hati²
BalasHapusIya, bener pisan
HapusWajib tuuuhh beli sesuai kebutuhan, bukan sekadar pengen yaaa :D
BalasHapusJd konsumen di era digital emang kudu cerdas, jangan sampai ketipu, krn biasanya susah kelacaknya kalau penipuan onlen.
Beli di OS atau ecommerce yg terpercaya TFS
Iya. Biar kantong tetap aman juga
HapusPenting banget, pilihan sudah banyak tinggal konsumen yang benar benar teliti sebelum membeli. jangan sampai dapet produk yang kadaluarsa atau justru ngga lolos uji kesehatan. kepengen murah malah bahaya
BalasHapusKonsumen cerdas..gak akan tergoda discount gede. Karena kalo dapat potongan harga yg tinggi...bisa jadi ada "sesuatu" dengan produk tsb.
BalasHapusBisa barang palsu, ada cacat, atau dekat kadaluarsa..
Teliti sebelu membeli.
Iya juga ya
Hapussetuju banget gan dengan beberapa tipsnya, menjadi konsumen cerdas memang sangat penting saat ini supaya meminimalisir cyber crime hehhee
BalasHapusIyesss Mas
HapusAku kalo belanja di toko yang baru pasti selalu cek rating dan komen. Kebanyakan soalnya sesuai. Komen jelek aku hindari belanja di sana, soalnya suka bener2 jelek
BalasHapusBener juga ya
HapusAku sering tergiur harga murah dan melupakan SNI serta kedaluwarsa. Pernah beli baju, seratus ribu tiga stel baju anak, enggak ada label SNI,
BalasHapuseh, seminggu kemudian sudah rusak sablonnya. ðŸ˜ðŸ˜
Trus pernah mborong jajanan coklat kesayangan krn lagi promo. Enggak ngecek kedaluwarsanya, eh, ternyata tinggal sebulan lagi dr due date. ðŸ˜ðŸ˜ðŸ˜
Hehehe. Semoga jadi pelajaran ya
Hapussha juga pernah, beli scrub terus kadaluarsa. Bisa di refund dan diganti, tapi dapetnya yg kadaluarsana sebulan lagi wkwkwk sama aja :D
Hapustapi kebanyakan sih aman2 aja dan memuaskan, asal dilihat review dan sk nya.