Buku
Tips
Mengenal Angka Royalti Sebuah Buku
Suatu kali, seorang penulis yang
baru saja menerima draf Surat Perjanjian Penerbitan (SPP) dari sebuah
penerbit mengembalikan SPP-nya. SPP itu memang untuk dipelajari dan jika ada
usulan, penulis diperkenankan untuk mengusulkan isi SPP tersebut. Penulis
kemudian merevisi jumlah royalti dengan angka yang fantastis. Dari royalti yang
ditawarkan 8% dari harga jual buku, menjadi 20%. Tentu saja, penerbit geleng-geleng
kepala sambil tersenyum simpul.
Buku Serial Si Olin yang Diterbitkan Ulang karena Best Seller (Dok. Alee) |
Logiskah, royalti untuk penulis dengan angka 20% dari harga jual?
Lantas, kenapa penerbit memberikan 8%? Atau malah lebih rendah dari itu? Bukankah
itu sangat kecil angkanya? Berapa seharusnya penulis mendapat royalti yang
fair?
Beberapa waktu kemudian, penerbit mengundang penulis dan menjelaskan
kenapa royalti yang diberikan itu 8% bukan 20%. Setelah melalui penjelasan yang
agak rumit, akhirnya penulis menerima angka 8% dari harga jual untuk buku yang
akan segera terbit.
Ilustrasi di atas, tentu saja sesuatu yang sangat lumrah terjadi pada
penulis, apalagi penulis baru. Tidak jarang malah penulis meminta royalti lebih
dari ilustrasi di atas. Tidak jarang pula mereka membuat repot penerbit dengan
bolak-balik merevisi cover buku, layout isi, dan harga jual yang akan
ditetapkan.
Royalti Oh Royalti
Pengertian royalti menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah uang jasa yang dibayar oleh penerbit kepada
pengarang untuk setiap buku yang diterbitkan. Dengan demikian, setiap
penulis yang telah menulis buku dan diterbitkan oleh sebuah penerbitan, maka
wajib menerima royalti.Sejumlah penerbit memberikan rentang nilai royalti
kepada penulis antara 5-12% dari harga jual. Dunia perbukuan international juga
memberlakukan nilai royalti dengan angka antara 6-12%.
Angka tersebut kemudian dijadikan patokan penerbit dalam memberi
royalti. Biasanya, penulis baru akan diberi angka 6-8%, tergantung potensi
pasar naskah setelah dilakukan observasi tim marketing. Angka 9-10% biasanya diberikan
kepada penulis yang telah menulis beberapa judul buku, walau bukunya tidak best seller dan angka 11-12% diberikan
kepada penulis yang telahmempunyai rekor best seller pada buku-buku yang telah
diterbitkan.
Sebetulnya penulis siapapun bisa mendapatkan angka paling tinggi 12%
jika setelah dievaluasi oleh tim marketing ternyata naskahnya memiliki potensi
sangat besar akan menjadi buku best seller, walau hal ini sangat jarang
terjadi.
Sejumlah penerbit malah ada yang menerapkan angka royalti flat kepada seluruh naskah yang masuk
dan dinyatakan layak terbit. Baik yang ditulis oleh penulis pemula atau penulis
yang telah menulis banyak buku. Penerbit biasanya menggunakan angka aman 10%.
Rentang waktu pembayaran royalti dari penerbit kepada penulis juga bermacam-macam,
ada yang membayarkannya setiap tiga bulan sekali, empat bulan sekali, atau enam
bulan sekali. Biasanya penerbit telah menetapkan bulannya.
Sebagai contoh, jika penerbit menetapkan pembayaran royalti enam bulan
sekali, makaakan menetapkan Bulan Juni dan Bulan Desember sebagai bulan
pembayaran royalti. Penerbit akan konsisten dengan bulan-bulan tersebut.
Walaupun buku terbit satu bulan sebelum Bulan Juni atau Desember, atau
enam bulan sebelum Bulan Juni atau Desember, tetap saja penerbit akan melakukan
pembayaran pada bulan-bulan yang telah ditetepkan. Hal ini akan memudahkan
penghitungan.
Angka royalti 8%-12% untuk penulis bagi sebuah penerbitkan sudah sangat
logis. Gambaran perhitungan matematikanya kira-kira sebagai berikut;setiap buku
memerlukan beberapa biaya; biaya produksi (dari mulai desain, layout, editing,
ilustrasi, dan cetak), biaya promosi, bagi hasil dengan distributor, keuntungan
penerbit, dan keuntungan penulis (royalti).
Jika dibagi dengan prosentase kira-kira sebagai berikut; biaya produksi
20%, biaya promosi 10%, bagi hasil dengan distributor 46%, keuntungan penerbit
12%, dan keuntungan penulis 12%, total 100%. Jadi, keuntungan penerbit dengan
penulis sebetulnya seimbang.
Lantas, adakah royalti yang angkanya
melebihi angka di atas?
Jika penulis menemukan angka tinggi dalam SPP, penulis harus curiga dan
harus melihat pasal royalti lebih detil. Bisa dipastikan,jika hal itu terjadi, jumlah
royalti yang akan dikeluarkan oleh penerbit itu bukan dari harga jual,
melainkan dari harga sebelum dijual, istilahnya harga produksi.
Sebagai gambaran, misal angka royalti yang tertera 20%, harga produksi
buku biasanya 50% lebih rendah dari harga jual, artinya 20% itu nilainya sama
saja dengan 10% dari harga jual atau malah lebih rendah lagi. Oleh karena itu,
sebaiknya baca detil SPP yang diterima.
Selain angka-angka di atas, penulis juga berhak mendapatkan uang muka
royalti, kisarannya antara 20-25% dari jumlah total royalti pada cetakan pertama,
sekitar 3000-5000 eksemplar. Jika harga buku Rp.50.000,- dan royalti 10%, maka
setiap buku penulis berhak mendapat Rp.5000,-. Rp.5000X5000 eksemplar =
Rp.25.000.000,- . Jika uang muka dalam perjanjian 25% berarti penulis berhak
mendapat uang muka royalti sekitar Rp.6.250.000,-. Lumayan untuk modal menulis
buku berikutnya, bukan?***
Previous article
Next article
Info sangat bagus pisan..
BalasHapusMoga bermanfaat
HapusInfo sangat bagus pisan..
BalasHapusHore, ada si Olin (salah fokus :-p)
BalasHapusHehe ... si Olin emang menyita perhatian :)
HapusSi Olin diterbitkan ulang oleh penerbit apa, ya? Ada teman yang tanya novel itu.
HapusMasih sama Dar Mizan Mas.
HapusMakasih infonya Kang Alee ^_^
BalasHapusSama-sama Mbak Dila :)
HapusLuarbiasa kang aleee infonya. Mencerahkan dan bermanfaat. Makasi kang aleeee sukses selalu .
BalasHapusSama-sama Erna. Sukses juga ya ...
HapusAduh jadi kangen nerbitin buku, rindu royalty :D
BalasHapusHehe ... produktif lagi yuk
HapusSangat bermanfaat bagi pemula. Tapi, nggak semua penerbit major ngasih DP, ya, Kang?
BalasHapusHarusnya ngasih. Makanya pas baru draf perjanjian minta ada DP Mas.
Hapusternyata lumayan yang namanya royalti teh. apa lagi kayak mas Alee ini bukunya banyak, nulis ah
BalasHapusMasih ada yang kurang penjelasan mas bahwa masih ada potongan royalti dari Pph dan Ppn yang nilainya 10 % dan 15 % jika menggunakan NPWP, sementara yang tidak punya NPWP dipotong 30 %.
BalasHapusNggak kebesaran Mas?
HapusUntuk buku non pendidikan buat yang non Npwp 10% yang punya Npwp 2-5%?
Ini sudah baca kemarin, Mas. *selfie*
BalasHapusMakasih infonya yang sangat bermanfaat mas Ali Muakhir. Jadi penasaran pengen beli si Olin :D :D
BalasHapusSama-sama
HapusInformasi yang sangat bermanfaat Kang Ali :)
BalasHapuswww.bairuindra.com
Terima kasih Bai ...
HapusNice inpohh kang! semoga suatu saat bisa menulis buku, nuhun :)
BalasHapusSama-sama. Amiiin, semoga ya
HapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusAlhamdulillah. Salam kenal juga
HapusTerima kasih kang ilmunya. Sangat bermanfaat sekali hehehehe
BalasHapusSama-sama Mas. Amiiin
Hapusinfonya bagus, aku simpan dulu ya. soalnya baca di sini mataku cenat cenut. Tulisannya rapat amat yak, hehehe
BalasHapusSiap
Hapuswahhh mantap mas, begitu jelas pencerahannya
BalasHapusAlhamdulillah
HapusSekarang bisa dapet total royalti segitu udah hepi banget hehe. Maklum masih blm penulis best seller :D
BalasHapusTetep bersyukur ya
HapusMakasih mas
BalasHapus